Liputan Kudus.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menggelar Deklarasi Kampanye Damai, dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Acara yang berlangsung di alun-alun Simpang 7 Kudus ini dihadiri oleh PJ Bupati Kudus, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kudus, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan partai politik pendukung, dan pengusung.
Deklarasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kampanye Pilkada, yang akan berlangsung mulai 25 September hingga 23 November 2024, berjalan dengan damai dan tertib. Ketua KPU Kudus, Ahmad Faisol menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan suasana kondusif selama masa kampanye hingga hari pemilihan pada 27 November mendatang.