Liputan Kudus.id. Selasa, 15 Oktober 2024, Sekitar pukul 23.00 Wib, saat BH (38Th) tidur di rumah orang tuanya di Desa Dersalam Rt.03 Rw.02 Kecamatan Bae Kabupatem Kudus. Tiba-tiba sang ayah menghantamkan linggis ke kepala BH.
Akibatnya BH meninggal dunia dan dibawa ke RSUD untuk dilakukan otopsi. Sedangkan pelaku (ayah BH) melarikan diri ke rumah AIPTU ISROYUDI anggota Unit INAFIS Polres Kudus.
Pelaku nekat membunuh anaknya, karena kesal. Pasalnya BH menginginkan agar rumah orang tuanya dijual untuk dibagi-bagi sebagai warisan.
Kejadian pembunuhan ini selanjutnya ditangani oleh Polres Kudus untuk penyelesaiannya.