• Jelajahi

    Copyright © LIPUTAN KUDUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    SPTI, Dishub, Bhabinkamtibmas, Berikan Himbauan Ojek Bakalan Krapyak - Menara Kudus

    LIPUTAN KUDUS 2
    10/12/24, 12:10 WIB Last Updated 2024-10-12T05:11:38Z

    Liputan Kudus.id. Sinergitas memberikan himbauan kepada para ojek Bakalan Krapyak- Menara Kudus  untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mentaati rambu-rambu lalu lintas


    Himbauan tersebut dilakukan dari Dinas Perhubungan (Dishub ) Serikat Pekerja Transportasi Indonesia(SPTI)dan dari Bhabinkamtibmas dipangkalan ojek sub terminal Bakalan Krapyak Menara - Kudus, pada kamis (10/10/2024)



    Kepala Sub Terminal Bakalan Krapyak Rosikan mengatakan dalam melakukan aktivitas ojek tidak usah terburu-buru atau salib menyalip dan taatilah rambu-rambu lalu lintas di Jalan Raya sepanjang Bakalan Krapyak ke Menara Kudus atau sebaliknya


    Ia menegaskan, utamakan keselamatan di jalan raya, sayangilah nyawa kita, ciptakan keselamatan dari diri kita sendiri dan selalu berdoa minta perlindungan kepada sang pencipta , supaya terhindar dari mara bahaya kecelakaan"ujarnya 



    Rossi menambahkan, himbauan kelalian untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya sudah kami lakukan berkali-kali, bahkan setiap hari memperingatkan para pekerja ojek ini,untuk usia 50 tahun bisa digantikan kepada anaknya atau saudaranya karena usia  50 tahun keatas itu rentan, diakui dan tidak diakui konsentrasi di Jalan Raya sudah berkurang dan itu sudah menjadi  himbauan Peraturan Daerah(perda)"tandasnya.


    Sinergitas dari semua pihak tid


    ak henti-hentinya memberikan himbauan para pengojek ", harap Rosikan kepala Sub Terminal Bakalan Krapyak 



    Masih ditempat yang sama ketua SPTI paguyuban ojek Bakalan Krapyak -Menara Kudus, Wulung menghimbau sudah kami lakukan sangsi-sangsi yang melanggar sejak awal berdirinya Ojek ini


    "Untuk para pengojek yang ketahuan melanggar satu kali kami berikan sanksi satu minggu, jika diulangi kedua kali sanksi ditambah dua minggu, dan  ketangkap lagi ketiga kali sanksi ditambah 1 bulan", jelasnya



    Sangsi ini sangat efektif dan menjadi efek jera para pengojek karena mereka akan kehilangan pendapatan setiap harinya dan bisa meminimalisir kelalaian bahaya kecelakaan" ungkapnya


    " Taati kelengkapan sepeda motor maupun standarisasi motornya selalu patuhi rambu-rambu dan tata tertib lalu lintas di jalan raya dan kurangi kecepatan dalam memberikan jasa para peziarah atau rombongan dari luar daerah biar nama wisata religi di Kudus aman,nyaman, bagi para peziarah yang memerlukan jasa ojek ", pungkas Wulung ketua SPTI ojek Bakalan Krapyak- Menara Kudus.(Sr)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Tag Terpopuler